Islam Menjawab Komunisme: Suatu Tinjauan Ringkas
Oleh: Agung Fahmi Ulum
Salah satu sejarah terkelam yang pernah dialami bangsa Indonesia adalah peristiwa 30 September 1965. Sudah lima puluh tahun lebih, peristiwa yang baru saja diperingati beberapa hari yang lalu ini masih menyimpan banyak misteri juga sekaligus pelajaran yang harus terus ditilik untuk kehidupan berbangsa dan bernegara. Satu yang pasti dari peristiwa ini adalah pembunuhan perwira angkatan darat tersebut dilakukan oleh orang-orang yang berlatarkan ideologi komunisme. Melihat fenomena yang terjadi dewasa ini, kewaspadaan harus kembali ditingkatkan untuk membendung ideologi yang diam-diam mulai merambah kembali ke dalam beberapa lapis masyarakat, baik kalangan bawah maupun elit.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, komunisme adalah paham atau ideologi (dalam bidang politik) yang menganut ajaran Karl Marx dan Fredrich Engels, yang hendak menghapuskan hak milik perseorangan dan menggantikannya dengan hak milik bersama yang dikontrol oleh negara. Artinya, seluruh kekayaan harus didapat oleh setiap orang dan diatur oleh negara, karena negara adalah wakil sah masyarakat. Sehingga negaralah yang berhak mengatur dan mengeksploitasi kekayaan untuk kesejahteraan seluruh penduduk. Barang-barang yang dihasilkan didistribusikan sesuai dengan kebutuhan individu untuk dikonsumsi. Pendapat ini diringkas dalam teks sebagai berikut: “dari setiap orang, sesuai dengan kapasitasnya, dan buat semua orang, sesuai dengan kebutuhannya”. Dengan kata lain, setiap individu memiliki kebutuhan yang sama, dimana bila kebutuhan itu dicabut dia tak akan bisa bertahan hidup. Dia memberikan seluruh pengabdiannya untuk masyarakat; pada gilirannya, masyarakat memuaskan kebutuhan kehidupannya dan mendukung kehidupannya. Hal itu semua harus dilaksanakan berdasarkan rencana ekonomi yang dibuat negara. Dalam perencanaa ini, negara mengakurkan kebutuhan seluruh penduduk dengan kuantitas, ragam, dan batas produksi, supaya mencegah masyarakat menderita kesakitan kesulitan sebagaimana yang terjadi pada masyarakat kapitalistis ketika kebebasan absolut dibolehkan. (Muhammad Baqir Ash-Shadr, Falsafatuna, 2014: 44-45).
Pada dasarnya, faham komunisme adalah suatu gagasan untuk untuk penyamarataan manusia dalam segala macam aspeknya. Gagasan ini sebenarnya merupakan reaksi alami terhadap komplikasi kepemilikan pribadi dalam sistem demokrasi kapitalis. Kemudian dibentuk nasionalisasi absolut dengan tujuan menghapus kelas kapitalis dan menyatukan masyarakat dalam satu kelas, supaya mengakhiri pergumulan dan untuk mencegah individu dari upaya menggunakan berbagai taktik dan metode untuk membesarkan kekayaannya, dalam memaskan kerakusannya dan melenyapkan motif yang mendorongnya untuk mendapat keuntungan pribadi. Dengan begitu, kesenjangan yang jauh antara yang kaya dan yang miskin seperti yang terdapat dalam masyarakat kapitalis dapat dihindari.
Sekilas tujuan komunisme tergambarkan sebagai tujuan yang baik dengan ditiadakannya kelas-kelas sosial di masyarakat. Tapi jika ditelusuri lebih jauh, faham memiliki konsekuensi-konsekuensi yang sangat buruk dan berbahaya. Pertama, permasalahan yang menjadi titik tekan faham komunisme hanya masalah keduniaan. Hal ini karena akar dari faham ini adalah seorang filosof yang menganggap agama sebagai candu. Dia menganggap agama adalah penghambat kemajuan dimana pencarian harta yang seharusnya dilakukan oleh seseorang dapat digantikan dengan doa. Maka dalam faham komunisme, agama harus ditiadakan, ini seperti yang dulu terjadi di Albania dan negara-negara jajahan Uni Soviet lainnya.
Kedua, pemaksaan ideologi kemunisme ini untuk diterapkan. Paksaan ini bisa menjurus pada kebengisan para pengusungnya kepada siapa saja yang menolak. Sebagaimana diketahui jumlah pembantaian manusia terbanyak dalam sejarah umat manusia dilakukan oleh faham ini. Dan salah satu dari korban tersebut adalah Pahlawan Revolusi Republik Indonesia dalam peristiwa 30 September 1965.
Ketiga, penyamarataan manusia dalam seluruh aspek kehidupan meskipun diatur sedemikian rupa oleh negara menyalahi sunnatullah. Karena satu dan lain hal, manusia yang satu tidak akan pernah bisa disamakan dengan yang lainnya. Seorang yang bekerja dengan giat dan mengerahkan sekuat tenaga tidak akan pernah bisa disamakan dengan para pemalas. Allah SWT berfirman:
نَحْنُ قَسَمْنَا بَيْنَهُمْ مَعِيشَتَهُمْ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَرَفَعْنَا بَعْضَهُمْ فَوْقَ بَعْضٍ دَرَجَاتٍ – الزخرف: 32
وَاللَّهُ فَضَّلَ بَعْضَكُمْ عَلَى بَعْضٍ فِي الرِّزْقِ – النحل: 71
Apalagi dalam aspek pemikiran, kejiwaan, dan spiritual, kesamarataan tidak mungkin terjadi. Kesenjangan antar individu adalah suatu fitrah kemanusiaan. Seperti yang dituturkan Al Quran bahwa tidaklah sama orang yang mengetahui dan yang tidak menengetahui. Maka pengekangan yang dilakukan komunisme menghambat potensi manusia sebagai khalifah di bumi. (Abbas Mahmud Al ‘Aqqod, Al Falsafah Al Quraniyah, 31-34)
Oleh sebab itu, perbedaan antara satu orang dengan lainnya mendapat perhatian serius dalam Islam. Sebagaimana perbedaan tersebut, jika hanya bersifat materi bukanlah segala-galanya, karena yang paling utama adalah perbedaan ketakwaan. Namun begitu, Islam juga mengatur perbedaan materi-materi tersebut agar tidak terjadi kesenjangan yang berkelanjutan – seperti dalam tatanan hidup kapitalis – dengan diturunkannya syari’ah sebagai panduan yang mengantar pada sebaik-baiknya jalan kehidupan. Maka dalam Islam dijumpai berbagai aturan mua’amalah antar sesama, seperti dalam masalah jual beli, simpan meminjam, hutang piutang, dan lain sebagainya. Bahkan salah satu tiang bangunan keislaman sendiri adalah zakat, keharusan penyaluran harta dari yang kaya kepada orang-orang yang berhak mendapatkannya. Maka apa yang dianggap oleh pengusung faham komunisme sebagai permasalahan masyarakat sebenarnya sudah jauh-jauh hari dijawab Islam ketika agama ini dengan syariatnya yang lengkap diturunkan.
Agung Fahmi Ulum, L A (Lamongan Asli)


