Fkhruddin ar-Razi: Ulama yang Berwibawa

Fkhruddin ar-Razi: Ulama yang Berwibawa

Oleh Adnin Armas

Muhammad bin Umar lahir di Rayy, (sekarang di Teheran Selatan) diberi gelar oleh umat terdahulu dengan nama Fakhruddin al-Razi (Kebanggaan Agama daru Rayy). Umat memberinya gelar tersebut karena penguasaannya yang mendalam terhadap berbagai disiplin ilmu. Ia ahli dalam perbandingan agama, filsafat, logika, matematika, fisika, dan kedokteran. Ia lahir di bulan Ramadhan 544 H/1149 M dan meninggal di Herat, pada tahun 606 H/Maret 1210 M, dalam usia 62 tahun.

Ia termasuk seorang yang pintar, cerdas dan otodidak. Ia memiliki kemampuan hafalan yang luar biasa. Selain sejak dini menghafala al-Qur’an dan banyak hadis, ia juga telah menghafal al-Shamil fi Usul al-Din, karya Imam al-Haramain, yang saat ini telah dicetak dalam jumlah ratusan lembar. Ia juga telah menghafal al-Mu’tamad karya Abu al- Husain al-Basri dan al-Mustafa karya al-Ghazali.

Magnum opus  pemikiran Fakhruddin al-Razi tentang al-Qur’an adalah Mufatih al-Ghayb (al-Tafsir al-Kabir). Buku tafsir tersebut ditulis kurang lebih selama 8 tahun, yaitu dari tahun 595 H sampai 603 H. ia menafsirkan ayat-ayat al-Qur’an dengan mendalam. Karya tafsirnya termasuk unik jika dibanding dengan karya tafsir lainnya. banyak dari pembahasannya yang tidak terdapat di dalam buku-buku tafsir sebelumnya. Memuji karya tafsir Fakhruddin al-Razi, Muhammad Abduh menyatakan: “Fakhruddin al-Razi telah menambah bentuk lain dari al-Qur’an dengan memasukkan ke dalam tafsirnya ilmu-ilmu matematika. Fisika dan lainnya dari ilmu-ilmu modern yang ada pada zamannya seperti ilmu astronomi Yunani dan yang lain.”

Fakhruddin al-Razi manafsirkan al-Qur’an dengan menggunakan logika . Menurutnya, al-Qur’an diturunkan supaya bermanfaat dan rahasia-rahasiannya tersingkap, bukanuntul tujuan dari sisi tata Bahasa dan khabar saja tanpa menggunakan logika yang justru menunjukkan kekuasaan Allah. Allah ta’ala menganugrahkan akal suapaya  manusia mengenal-Nya. Al-Qur’an banyak sekali memuat bukti-bukti akal yang menunjukkan tauhid kepada-Nya. Menegaskan pentingnya akal, Fakhruddin al-Razu mengatakan bahwa manusia diciptakan untuk mengetahui. Manusia diajak untul berfikit dan merenungi untuk emngetahui-Nya, sifat-sifat-Nya, perbuatan-perbuatan-Nya dan huku,-hulkum-Nya.

Tafsir Fakhruddin l-Razi (al-Tafsir al-Kabir) telah menjadi rujukan kepada para mufassir berikutnya, Tafsir ‘Abdullah Ibn ‘Umar Ibn Muhammad Ibn ‘Ali al-Baydhawi (m. sekitar tahun 685 H), Anwar al-Tanzil wa Asrar al-Ta’awil, sangat terpengaruh dengan al-Tafsir al-Kabir. Bahkan pengaruh tafsir ini telah sampai juga ke Nusantara. Al-Nawawi al-Bantani (m. 1897 M), asal Banten namun menjadi ulama terkemuka di Makkah, menulis buku tafsir berjudul Marah labid. Hamper 70 persen kandungan buku tafsir tersebut diambi; dari buku tafsir Fakhruddin al-Razi.

Fakhruddin al-Razi juga seorang ahli dalam shariah. Ia menulis al-Mahsul fi ‘ilm al-Usul. Yang selanjutnya telah diringkas, dikaji dan dikomentari oleh para ahli shariah. Dalam karyanya itu, ia membahas mengenai prinsip-prinsip logika sebagai pra-syarat penting untuk ilmu Usul fikih. Pembahasannya mengenai al-Kalam fi al-Lughah dalam karya tersebut persis seperti dalam karyanya yang khusus tentang logika dalam berbagai karyanya yang lain seperti al-Muhassal, a-Mabahith al-Mashriqiyyah, Sharh ‘Uyun al-Hikmah dan khususnya Kitab al-Mantiq al-Kabir (Buku Besar Tentang Logika).

Fakhruddin al-Razi telah mengenalkan logika dalam kalam dan ushul fikih. Karyanya dalam ilmu kalam misalnya berbeda dengan pendekatan lama para mutakallimun sebelumnya. Menurut Ibnu Khaldun, Fakhruddin al-Razi adalah orang yang pertama di kalangan sarjana mutaakhirin yangberhasil mengintegrasikan filsafat dengan kalam. Fakhruddin al-Razi telah membawa kalam lebih sistemik, kalam jaded (ilmu kalam baru).

Fakhruddin al-Razi adalah seorang ulama yang berwibawa. Karya-karyanya dalam Tafsir, Akidah, Usul Fikih, menadi rujukan utama bagi para ulama setelahnya. Hal itu terjadi tidak terlepas dari penguasaannya yang mendalam tentang ilmu logika.[]

  • Tulisan ini dimuat dalam Majalah Gontor Edisi 05 Tahun XII Dzulqa’dah – Dzulhijjah 1435/September 2014 hal. 66

TENGAH adalah laman berbagi ide para peminat pemikiran yang peduli terhadap kejumudan berwacana dengan memegang prinsip “jalan tengah”

You might also like